>>beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 04 desember penulis sempat mengangkat kisah pengaduan ketiga Akhwat asal Jatim yg di pekerjakan tidak sesuai dg ketentuan yg berlaku di Korea, yg kemudian mencoba utk pindah ke lain perusahaan.>>namun sampai saat ini, ketiga Akhwat tsb belum juga mendapatkan tempat kerja baru, sehingga terpaksa harus nganggur.
>>belum juga kisah ketiga Akhwat tsb bergeser dari halaman utama blog ini, lagi-lagi penulis mendapat berita tentang perusahaan yg semena-mena memperlakukan karyawanyanya (Tki). >>keempatbelas Tki yang bekerja di perusahaan; Daesung Cowker 1.91, yg beralamat di; Walamdong - Dalseoku - Daegu City. ini melaporkan bahwa, pimpinan perusahaannya seringkali berlaku kasar. >>selain itu, ke 14 Tki yg berangkat ke Korea melalui PT. Binawan Inti Utama kantor pusat Cianjur-Jakarta dg biaya Rp 50 jt per orang ini, juga seringkali di liburkan pada hari-hari kerja dg alasan tidak ada pekerjaan. >> gaji yg mereka terimapun sangat jauh di bawah standar Depnaker/ Pjtki pada umumnya. >> ke 14 Tki yang salah satunya bernama Agung santoso asal Demak ini, akhirnya sepakat untuk mengadukan masalah mereka ke perwakilan PT. Binawan Inti Utama, dg harapan dapat memberikan solusi atau jalan keluar bagi masalah yg mereka hadapi. >>namun anggapan bahwa, Perwakilan PT yg ada di korea laksana bapak angkat bagi para Tki tak sepenuhnya benar.>> karna ternyata bukan solusi, bukan juga perlindungan atau bantuan dari pihak Perwakilan yg mereka peroleh, tetapi justru ancaman akan di pulangkan yg mereka dapatkan.>>padahal, diperlakukan dg kasar, gaji tidak di bayar atau perusahaan sedang pailit adalah alasan yang sudah memenuhi syarat, sehingga Tki bisa dipindah kelain perusahaan. >>lalu dimanah tanggung jawab mereka orang-orang perwakilan yg seperti itu, dan kemana pula para Tki akan mengadukan masalahnya kalo Bapak angkatnya saja sudah gak peduli...???
[+/-] Selengkapnya...
[+/-] Ringkasan...