
info terbaru
>> info ini writer terima dari Ketua Umum IKMI yg mengatakan bahwa, banyaknya sahabat-sahabat TKI di Korea Selatan ini yg menghubungi beliau via handphone utk menanyakan mengenai kabar IKMI-Korea yg dpt memfasilitasi proses pernikahan. >> utk menjawab all question, writer akan mencoba menjabarkan syarat-syarat dokumen yg dilampirkan utk proses pernikahan yg dilaksanakan oleh IKMI-Korea sbb :
1. Surat Keterangan Nikah (NA) Model N1, N2, N3 dan N4 dari Indonesia.
2. Surat Keterangan Wali dari Indonesaia.
3. Surat Pernyataan Penunjukan Wali Tahkim.
4. Pasphoto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
5. Mengeluarkan Infaq ke IKMI-Korea.
6. Dokumen ini sdh diterima oleh Pengurus IKMI-Korea max 1 minggu sblm hari pelaksanaannya.
>> adapun tehnik pelaksanaan pernikahannya sbb :
1. Pelaksanaan pernikahan setiap hari ahad pukul 10.00 a.m.
2. Mempelai hadir ke musholla guro 1 jam sebelum pelaksanaan.
3. Orang tua / wali pihak mempelai perempuan siap dihubungi via telepon pd saat sblm ijab qabul dilaksanakan, sbg penegasan secara lisan dari surat pernyataan penunjukan wali tahkim.
4. Pelaksanaan khutbah nikah.
5. Akad nikah.
6. Pembacaan tehnik taklik oleh mempelai pria.
7. Resepsi nikah.
>> dan utk infomasi selanjutnya, IKMI-Korea menyediakan layanan tanya jawab di Email : ikmi_korsel@yahoo.co.id atau contact person : 01086861444.
1. Surat Keterangan Nikah (NA) Model N1, N2, N3 dan N4 dari Indonesia.
2. Surat Keterangan Wali dari Indonesaia.
3. Surat Pernyataan Penunjukan Wali Tahkim.
4. Pasphoto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
5. Mengeluarkan Infaq ke IKMI-Korea.
6. Dokumen ini sdh diterima oleh Pengurus IKMI-Korea max 1 minggu sblm hari pelaksanaannya.
>> adapun tehnik pelaksanaan pernikahannya sbb :
1. Pelaksanaan pernikahan setiap hari ahad pukul 10.00 a.m.
2. Mempelai hadir ke musholla guro 1 jam sebelum pelaksanaan.
3. Orang tua / wali pihak mempelai perempuan siap dihubungi via telepon pd saat sblm ijab qabul dilaksanakan, sbg penegasan secara lisan dari surat pernyataan penunjukan wali tahkim.
4. Pelaksanaan khutbah nikah.
5. Akad nikah.
6. Pembacaan tehnik taklik oleh mempelai pria.
7. Resepsi nikah.
>> dan utk infomasi selanjutnya, IKMI-Korea menyediakan layanan tanya jawab di Email : ikmi_korsel@yahoo.co.id atau contact person : 01086861444.